Jumat, 26 Agustus 2011

MODUL BAHASA INDONESIA STIE MATERI I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
      Pemahaman mengenai  hakekat Bahasa Indonesia sangat urgensi sebagai upaya menjungjung tinggi Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa pengantar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal (36).
B.   Pokok Bahasan
1.      Ciri- ciri Bahasa Indonesia
2.      Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia
3.      Ragam Bahasa Indonesia
4.      Perkembangan Bahasa Indonesia

C.   Tujuan
1.       Mahasiswa/i memahami Ciri- ciri Bahasa Indonesia
2.         Mahasiswa/i memahami Fungsi dan kedudukan Bahasa Indonesia
3.         Mahasiswa/i memahami tentang Ragam Bahasa Indonesia
4.         Mahasiswa/i memahami Perkembangan Bahasa Indonesia
PEMBAHASAN
Hakekat Bahasa Indonesia
A. Hakikat Bahasa
1. Definisi Bahasa
Bahasa adalah sebuah sistem lambang (simbol) bunyi yang arbitrer (mana suka) dan bermakna yang digunakan oleh manusia secara konvensional, unik, bervariasi, dan produktif dalam sebuah kelompok sosial untuk berkomunikasi dan mengidentifikasi diri.
2. CIRI-CIRI BAHASA
  1. Bahasa itu bersistem dan sistematis
Sebagai sebuah sistem, bahasa terdiri atas beberapa unsur/komponen yang saling berhubungan (unsur bunyi, unsur bentuk, unsur makna, unsur fungsi, unsur struktur, dan unsur proses). Sistematis maksudnya setiap unsur bahasa tertata secara teratur/hierarkis (fonem, morfem, kata, frasa, klausa, kalimat, wacana). Berikut penjelasan bagian-bagian tersebut.
1)    Fonem adalah satuan bentuk terkecil dalam bahasa yang dapat membedakan makna.
2)    Morfem adalah satuan bentuk bahasa yang dapat membedakan arti dan atau mempunyai arti. Wujud morfem dapat berupa imbuhan, partikel, dan kata dasar.
3)    Kata adalah salah satu bentuk bahasa yang dapat berdiri sendiri dan mempunyai makna.
4)   Frasa adalah kelompok kata yang tidak mengandung predikat dan belum membentuk klausa dan kalimat. Hubungan kata dalam kelompok kata tersebut masih sangat rengang sehingga tidak membentuk kestuan makna yang padu.
5)    Klausa adalah kelompok kata yang mengandung predikat (predikatif) dan belum membentuk kalimat.
  1. Bahasa itu lambang bunyi
Bahasa adalah lambang bunyi yang berupa satuan-satuan fonem, morfem, kata, frasa, klausa, kalimat, dan wacana yang mengacu pada suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau pikiran. Lambang/simbol menandai sesuatu tidak secara langsung dan alamiah, tetapi secara konvensional, sedangkan tanda menandai sesuatu secara langsung dan alamiah.
c.     Bahasa itu arbitrer artinya lambang bunyi yang ada tidak mempunyai hubungan wajib dengan konsep, ide, atau pengertian yang dikandungnya.
Contoh:
bunga (bahasa Indonesia)                                                 flower (bahasa Inggris)
puspa (bahasa Jawa)                                             kanna (bahasa Jepang)
sekar (bahasa Kawi)                                                           bloomen (bahasa Belanda)
d.     Bahasa itu bermakna, maksudnya bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi tersebut hendaknya mengacu pada suatu konsep atau makna tertentu agar dapat dipahami.
e.     Bahasa itu konvensional maksudnya bahwa bahasa merupakan sebuah hasil kesepakatan masyarakat pemakainya tentang keterkaitan antara lambang bunyi dengan konsep atau makna yang diwakilinya. Kekonvensionalan bahasa terletak pada ketaatan dan kepatuhan masyarakat pemakainya dalam menggunakan lambang bunyi tersebut sesuai dengan konsep atau makna yang dilambangkannya.
f.       Bahasa itu unik
Setiap bahasa memiliki kekhasannya sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa lain.
Keunikan tersebut dapat terjadi pada:
1)     struktur luar bahasa; fonem, morfem, kata, frasa, klausa, kalimat, dan wacana
2)     struktur dalam bahasa; nada, tekanan, intonasi, jeda, dan makna
g.                             Bahasa itu bervariasi
Variasi tersebut kemudian akan menimbulkan ragam bahasa. Variasi bahasa disebabkan oleh perbedaan tingkat pendidikan, usia, tempat tinggal (letak geografis), status sosial, pekerjaan, keahlian, latar belakang budaya, dll.
h.     Bahasa itu produktif
Maksudnya dengan jumlah fonem, morfem, dan kata yang terbatas dapat dibuat atau diturunkan satuan-satuan baru yang tak terhitung jumlahnya.
i.        Bahasa itu alat komunikasi, alat kerja sama, dan identifikasi diri suatu kelompok sosial.
Dengan bahasa setiap individu dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan individu lain. Bahasa juga dapat menjadi ciri pembeda atau menjadi identitas kelompok sosial yang bersangkutan.
      j. Bahasa itu bersifat universal
Setiap bahasa memiliki ciri-ciri umum yang ada pada setiap bahasa. Sifat keuniversalan bahasa itu: Setiap bahasa mempunyai satuan-satuan bunyi ujaran yang bermakna (kata, frasa, klausa, kalimat, dan wacana). Setiap bahasa mempunyai vokal dan konsonan. Setiap bahasa merupakan alat komunikasi utama suatu kelompok sosial. Setiap bahasa berstruktur.
k.     Bahasa itu dinamis dan berkembang sesuai dengan perubahaan dan perkembangan masyarakat penuturnya

B.   Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia
1.      Fungsi Bahasa Indonesia
    Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi. Diantaranya,fungsi-fungsi tersebut terdiri dari:
   a. Sebagai alat untuk mengungkapkan ekspresi diri
Bahasa, dalam hal ini yaitu Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat untuk mengungkapkan ekspresi diri. Dengan bahasa, kita dapat mengungkapkan perasaan/ekspresi yang sedang kita rasakan atau hendak kita tunjukan kepada orang lain sehingga orang lain dapat mengerti apa yang kita maksudkan.
b. Sebagai alat komunikasi
Dalam berkomunikasi alat yang paling sering/lazim digunakan adalah Bahasa. Dengan adanya bahasa, setiap orang dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Komunikasi adalah kelanjutan dari ekspresi diri yang kita sampaikan kepada orang lain dan mendapatkan respon balik dari ekspresi yang kita sampaikan tersebut.
   c. Sebagai Adaptasi & Integrasi
Dalam kehidupan kita sebagai makhluk sosial, selain berkomunikasi kita dituntut untuk dapat berbaur & menyesuaikan diri (beradaptasi) dengan lingkungan disekitar kita. Dengan adanya bahasa, kita akan dapat dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungan disekitar kita atau lingkungan yang sedang kita datangi. Pada saat kita beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang kita hadapi.
  d. Sebagai Kontrol Sosial                                      
Bahasa sebagai Kontrol Sosial, dengan adanya bahasa dapat memberikan kontrol terhadap perilaku/tingkah laku/sikap yang dilakukan.
Contoh:
Hati-hati jalan Licin!!
Pemberitahuan tersebut dimaksudkan untuk dapat berhati-hati dalam melewati jalan tersebut karena kondisi jalan yang licin.
 2.Kedudukan Bahasa Indonesia
  Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :
 a. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
     Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
    1).  Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
 2).Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
 3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya.Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
     4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
         b. Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara
          1). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala      upacara,  peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
         2). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
         3). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
         4). Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah.
Macam-macam ragam bahasa

1. ragam regional/dialek    varian yang disebabkan perbedaan daerah.
2. ragam pribadi/idialek
    varian bahasa yang disebabkan kebiasaan/cara bahasa yang kahas pada seseorang.
3. ragam sosial/sosialek
    varian bahasa yang disebabkan perbedaan kelompok sosial tertentu dalam masyarakat .
  4. ragam temporal
      varian bahasa yang dipakai dalam kurun waktu tertentu.

          Bahasa adalah hal yang umum digunakan untuk berkomunikasi. Namun dalam penerapannya, penggunaan bahasa haruslah dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada.  Contohnya, pada saat berbicara dengan seseorang yang memiliki kedudukan atau jabatan yang tinggi dan saat berbicara dengan seorang teman akrab. Sudahlah tentu kita harus menggunakan bahasa yang formal ataupun baku pada saat berbicara dengan seseorang yang memiliki jabatan/kedudukan tinggi dan menggunakan bahasa yang non formal (santai) dengan teman akrab kita.
           Untuk itu agar bahasa yang dipergunakan dapat sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, maka ragam bahasa dipergunakan. Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian yang berbeda-beda, menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990).
Ragam Bahasa Berdasarkan Waktu Penggunaannya:
1. Ragam bahasa Indonesia Lama
             Ragam bahasa Indonesia lama dipakai sejak zaman Kerajaan Sriwijaya sampai dengan saat dicetuskannya Sumpah Pemuda. Ciri  dari ragam bahasa Indonesia lama masih dipengaruhi oleh bahasa Melayu . Bahasa Melayu inilah yang akhirnya menjadi bahasa Indonesia.
2. Ragam bahasa Indonesia  Baru
            Penggunaan ragam bahasa Indonesia baru dimulai sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda Pada 28 oktober 1928 sampai dengan saat ini melalui pertumbuhan dan perkembangan bahasa yang beriringan dengan pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia.
Ragam Bahasa Berdasarkan Media Pengantarnya:
a. Ragam Bahasa Lisan
Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
1)  Memerlukan kehadiran orang lain
2)  Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
3)  Terikat ruang dan waktu
4)  Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
b. Ragam Bahasa Tulis
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
1)  Tidak memerlukan kehadiran orang lain
2)  Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap
3)  Tidak terikat ruang dan waktu
4)  Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan
 Ragam Bahasa Berdasarkan Situasi:
a. Ragam Bahasa Resmi
Ciri-ciri ragam bahasa resmi :
1)  Menggunakan unsur  gramatikal secara eksplisit dan konsisten
2)  Menggunakan imbuhan secara lengkap
3)  Menggunakan kata ganti resmi
4)  Menggunakan kata baku
5)  Menggunakan EYD
6)   Menghindari unsur kedaerahan
b. Ragam Bahasa Tidak Resmi
Ragam bahasa tidak resmi digunakan ketika kita berada dalam situasi yang tidak formal.
c. Ragam Bahasa Akrab
Penggunaan kalimat-kalimat pendek merupakan ciri ragam bahasa akrab. Kalimat-kalimat pendek ini menjadi bermakna karena didukung oleh bahasa nonverbal seperti anggukan kepala , gerakan kaki dan tangan tangan,atau ekspresi wajah.
d. Ragam Bahasa konsultasi
Ketika kita mengunjunggi seorang dokter, ragam bahasa yang kita gunakan adalah ragam bahasa resmi. Namun, dengan berjalannya waktu terjadi alih kode. Bukan bahasa resmi yang digunakan, melainkan bahasa santai. Itulah ragam bahasa konsultasi.
Berdasarkan Bidang atau Tema yang sedang Dikomunikasikan:
a. Ragam bahasa ilmiah
Ciri bahasa indonesia ragam ilmiah:
1). Bahasa Indonesia ragam baku
2). Pengunaan kalimat efektif
3). Menghindari bentuk bahasa yang bermakna ganda
4). Pengunaan kata dan istilah yang bermakna lugas dan menghindari pemakaian kata dan istilah yang bermakna kias
5). Menghindari penonjolan personal dengan tujuan menjaga objektivitas isi tulisan
6). Adanya keselarasan dan keruntutan antarproposisi dan Antar alinea
b. Ragam Bahasa Sastra
Ragam bahasa sastra banyak mengunakan kalimat yang tidak efektif. Pengambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna  konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra. Hal ini dilakukan agar tercipta pencitraan di dalam imajinasi pembaca.
c. Ragam Bahasa Iklan
Bergaya bahasa hiperbola, persuasif, dan berkalimat menarik.
d. Ragam Bahasa Bidang-bidang Tertentu
Ragam bahasa ini digunakan pada bidang-bidang tertentu seperti transportasi, komputer, ekonomi, hukum, psikologi dan lain sebagainya.
Bahasa mengalami perubahan seiring dengan perubahan masyarakat. Perubahan itu berupa variasi-variasi bahasa yang dipakai sesuai keperluannya. Agar banyaknya variasi tidak mengurangi fungsi bahasa sebagai alat komunikasi yang efisien, dalam bahasa timbul mekanisme untuk memilih variasi tertentu yang cocok untuk keperluan tertentu yang disebut ragam standar (Subarianto, 2000). Bahasa Indonesia memang banyak ragamnya. Hal Ini karena bahasa Indonesia sangat luas pemakaiannya dan bermacam-macam ragam penuturnya. Oleh karena itu, penutur harus mampu memilih ragam bahasa yang sesuai dengan keperluannya, apapun latar belakangnya.
Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, lawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan.
                                          Macam-macam ragam bahasa
  1. Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
  2. Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
  3. Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
  4. Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
  5. Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Ragam lisan dapat kita temui, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah, dan ragam lisan yang non standar, misalnya dalam percakapan antar teman, di pasar, atau dalam kesempatan non formal lainnya.
  6. Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
  7. Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun non standar. Ragam tulis yang standar kita temui dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis non standar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
  8. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
  9. Ragam bahasa perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin s, dan lain sebagainya.
  10. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa Madura, Medan, Sunda, Bali, Jawa, dan lain sebagainya.
  11. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
Macam-macam ragam bahasa yang disebutkan diatas dapat dibedakan lagi menjadi sebagai berikut :
1. Berdasarkan pokok pembicaraan :
Ragam bahasa undang-undang, ragam bahasa jurnalistik, ragam bahasa ilmiah, ragam bahasa sastra
2. Berdasarkan media pembicaraan :
   Ragam lisan yang antara lain meliputi ragam bahasa cakapan, ragam bahasa pidato, ragam  bahasa kuliah, ragam bahasa panggung
Ciri-ciri ragam bahasa lisan
Adanya lawan bicara, terikat waktu dan ruang, dapat dibantu dengan mimik muka/wajah, intonasi, dan gerakan anggota tubuh, Unsur-unsur dramatika biasanya dinyatakan dihilangkan atau tidak lengkap
b. Ragam tulis yang antara lain meliputi:
Ragam bahasa teknis, ragam bahasa undang-undang, ragam bahasa catatan, ragam bahasa surat
     Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
Tidak mengharuskan kedatangan/kehadiran pembaca, diperlukan ejaan atau tanda baca, kalimat ditulis secara lengkap, komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan khalayak ramai, pembicaraan dengan orang yang dihormati
3. Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara, dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara,ragam bahasa resmi
    Ragam bahasa akrab, ragam bahasa agak resmi, ragam bahasa santai, dan sebagainya
Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman bahasa, diantaranya :
Faktor Budaya atau letak Geografis, faktor Ilmu pengetahuan, faktor Sejarah
D.   Perkembangan Bahasa Indonesia

I. Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
         Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam nusantara dan dari luar nusantara. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan – peninggalan, misalnya :
a.    Tulisan yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh,Aceh pada tahun 1380 M.
b.   Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun 683.
c.    Prasasti Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.
d.   Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.
e.    Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.
          Bahasa Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu, para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

II. Perkembangan Bahasa Indonesia Setelah Merdeka
       Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam rapat, dan para pemuda tersebut mengucapkan ikrar yang dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia dikokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada taggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang – Undang dasar 1945 disahkan sebagai Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia” (Bab XV, Pasal 36) Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengkukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia juga berperan dalam peristiwa-peristiwa penting, diantaranya:
1.  Pada tahun 1901 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan ia dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2.  Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3.  Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
4.  Pada tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.
5.  Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkanlah Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
6.    Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
7. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
8. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
9. Pada tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.
10. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
11. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
12. Kongres bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983. Ia diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
13. Kongres bahasa Indonesia V di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 3 November 1988. Ia dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
14. Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Syarikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
15.Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998.
      Bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan. Sampai saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup. Yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Hampir Sebagian besar warga Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa asing atau daerah. Bahkan terdapat kamus bahasa gaul yang diperjual-belikan secara bebas. Sebagai warga negara Indonesia kita harus tetap melestarikan bahasa persatuan kita di era globalisasi ini.

Daftar Pustaka
Depdikbud. 1974. Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Depdikbud. 1979. Bahasa Indonesia SMU. Jakarta : Balai Pustaka
IKIP Bandung. 1990. Fungsi Bahasa Indonesia. Bandung : Erlangga
Keraf, Gorys. 1979. Ragam Bahasa Indonesia. Jakarta : Gramedia

                       Lampiran Soal
1.      Apa ciri-ciri bahasa Indonesia?
2.      Apa saja fungsi bahasa Indonesia?
3.      Apa saja ragam bahasa Indonesia?
4.      Ceritakan tentang perkembangan bahasa Indonesia sebelum dan setelah merdeka!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar